Punguan Toga Samosir Boru Bere Ibebere (PTSBI)
1. Pembina
Bertugas memberikan arahan, nasehat, serta pertimbangan kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan organisasi.
2. Penasehat
Memberikan masukan dan pertimbangan kepada pengurus terkait kebijakan, kegiatan, serta menjaga nilai-nilai adat dan kekeluargaan dalam organisasi.
3. Ketua Umum
Memimpin organisasi secara keseluruhan serta bertanggung jawab atas pelaksanaan program kerja dan kegiatan PTSBI.
4. Wakil Ketua
Membantu Ketua Umum dalam menjalankan tugas organisasi serta menggantikan peran Ketua apabila berhalangan.
5. Sekretaris
Bertanggung jawab atas administrasi organisasi, surat-menyurat, dokumentasi kegiatan, serta pengelolaan arsip organisasi.
6. Wakil Sekretaris
Membantu Sekretaris dalam menjalankan tugas administrasi dan koordinasi internal organisasi.
7. Bendahara
Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan organisasi, pencatatan pemasukan dan pengeluaran, serta pelaporan keuangan.
8. Wakil Bendahara
Membantu Bendahara dalam pengelolaan keuangan organisasi.
Bidang / Seksi Kegiatan
1. Bidang Adat dan Budaya
Mengelola kegiatan yang berkaitan dengan adat Batak, pelestarian budaya, serta kegiatan adat keluarga besar.
2. Bidang Sosial dan Kesejahteraan
Mengkoordinasikan kegiatan sosial seperti bantuan kepada anggota yang membutuhkan, kegiatan kemanusiaan, dan solidaritas keluarga.
3. Bidang Humas dan Komunikasi
Mengelola komunikasi antar anggota, publikasi kegiatan, serta hubungan dengan organisasi atau komunitas lain.
4. Bidang Pendidikan dan Generasi Muda
Mendorong partisipasi generasi muda dalam organisasi serta mengadakan kegiatan yang bersifat edukatif.
5. Bidang Dana dan Usaha
Mengelola penggalangan dana, iuran anggota, serta kegiatan usaha yang mendukung keberlangsungan organisasi.