Struktur Organisasi

Punguan Toga Samosir Boru Bere Ibebere (PTSBI)

1. Pembina

Bertugas memberikan arahan, nasehat, serta pertimbangan kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan organisasi.

2. Penasehat

Memberikan masukan dan pertimbangan kepada pengurus terkait kebijakan, kegiatan, serta menjaga nilai-nilai adat dan kekeluargaan dalam organisasi.

3. Ketua Umum

Memimpin organisasi secara keseluruhan serta bertanggung jawab atas pelaksanaan program kerja dan kegiatan PTSBI.

4. Wakil Ketua

Membantu Ketua Umum dalam menjalankan tugas organisasi serta menggantikan peran Ketua apabila berhalangan.

5. Sekretaris

Bertanggung jawab atas administrasi organisasi, surat-menyurat, dokumentasi kegiatan, serta pengelolaan arsip organisasi.

6. Wakil Sekretaris

Membantu Sekretaris dalam menjalankan tugas administrasi dan koordinasi internal organisasi.

7. Bendahara

Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan organisasi, pencatatan pemasukan dan pengeluaran, serta pelaporan keuangan.

8. Wakil Bendahara

Membantu Bendahara dalam pengelolaan keuangan organisasi.

Bidang / Seksi Kegiatan

1. Bidang Adat dan Budaya

Mengelola kegiatan yang berkaitan dengan adat Batak, pelestarian budaya, serta kegiatan adat keluarga besar.

2. Bidang Sosial dan Kesejahteraan

Mengkoordinasikan kegiatan sosial seperti bantuan kepada anggota yang membutuhkan, kegiatan kemanusiaan, dan solidaritas keluarga.

3. Bidang Humas dan Komunikasi

Mengelola komunikasi antar anggota, publikasi kegiatan, serta hubungan dengan organisasi atau komunitas lain.

4. Bidang Pendidikan dan Generasi Muda

Mendorong partisipasi generasi muda dalam organisasi serta mengadakan kegiatan yang bersifat edukatif.

5. Bidang Dana dan Usaha

Mengelola penggalangan dana, iuran anggota, serta kegiatan usaha yang mendukung keberlangsungan organisasi.